Asuransi Chubb Syariah untuk Perjalanan Haji dan Umroh

Asuransi Chubb Syariah untuk Perjalanan Haji dan Umroh
Chubb Syariah merupakan perusahaan asuransi umum yang menjalankan menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Ayat Al-Quran dalam surat Al – Baqarah ayat 196 menyebutkan “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah”, maka tak heran jika perjalanan Haji dan Umrah merupakan ibadah yang sangat dinanti oleh umat Islam, dan terkadang peserta harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kesempatan beribadah. 

Atas dasar hal itu, Chubb Syariah memahami bahwa perjalan ibadah haji maupun umrah memiliki makna yang mendalam bagi umat Islam, dan tak seorang pun menginginkan ibadahnya terganggu atau terhambat dikarenakan kejadian yang tak terduga. Salah satu produk asuransi yang disediakan oleh Chubb Syariah untuk peserta Individu adalah Asuransi 

Syariah Perjalanan Haji dan Umrah. Sesuai dengan namanya, produk asuransi ini memberikan perlindungan kepada Peserta selama melakukan ibadah Haji dan Umrah ke Tanah Suci, terhadap risiko yang dapat mengganggu atau menghambat kelangsungan ibadah Peserta sesuai jaminan dan ketentuan dalam Polis. 

Pada umumnya asuransi perjalanan Haji dan Umroh akan menanggung risiko-risiko sebagai berikut: 

- Meninggal dunia 
- Kecelakaan 
- Perawatan medis
- Evakuasi medis dan repatriasi 
- Uang tunai 
- Bagasi dan harta benda pribadi Chubb Syariah merupakan perusahaan asuransi umum yang berbasis syariah dan beroperasi di delapan lokasi. 

Dalam melakukan pemasaran produk Chubb Syariah memiliki kerjasama dengan Institusi Keuangan seperti Perusahaan Perbankan Syariah, Perusahaan Pembiayaan Syariah (Leasing Companies), serta saluran distribusi lainnya seperti Perusahaan Pialang Asuransi, Agen, dan juga melakukan Penjualan Langsung. Dengan mengoptimalkan kekuatan yang dimiliki Chubb Syariah serta komitmen dengan terus memperbaiki kinerja, Chubb Syariah diharapkan menjadi pemain utama melalui jasa dan pelayanan asuransi syariah yang berkualitas dan memuaskan pelanggannya.

Komentar